PDIP Ungkap Dana MBG Rp 223,5 T Pendidikan, Rezim Dikritisi Dijawab Disusupi Asing

PDIP Ungkap Dana MBG Rp 223,5 T Pendidikan, Rezim Dikritisi Dijawab Disusupi Asing

PDI Perjuangan (PDIP) meluruskan polemik terkait sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Partai tersebut menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 223,5 triliun untuk program itu berasal dari total anggaran pendidikan nasional.

Penjelasan ini disampaikan menyusul pernyataan sejumlah pejabat yang menyebut dana MBG merupakan hasil efisiensi dan tidak mengurangi alokasi pendidikan. Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan pengurus partai hingga masyarakat luas.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menyampaikan bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang seharusnya dialokasikan khusus untuk sektor pendidikan.

Namun, berdasarkan dokumen resmi negara, sebagian dari anggaran tersebut digunakan untuk mendanai program MBG. Dalam lampiran APBN yang dituangkan melalui peraturan presiden, disebutkan bahwa Rp 223,5 triliun dari total anggaran pendidikan dialokasikan untuk program tersebut.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, turut menegaskan hal itu dengan merujuk Pasal 22 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pendanaan operasional pendidikan mencakup program Makan Bergizi di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Ia juga mengutip Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024 tentang rincian APBN Tahun 2025 yang menyebutkan alokasi untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp 223.558.960.490.

Menurut Adian, keterbukaan data ini merupakan bentuk penghormatan terhadap konstitusi dan prinsip tata kelola negara yang transparan, bukan sekadar kritik politik.

Selain menyoroti sumber anggaran, PDIP juga mengangkat isu kesejahteraan tenaga pendidik. Anggota Komisi X Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, menyoroti rencana pengangkatan pegawai satuan pelayanan perangkat gizi (SPPG) menjadi PPPK, sementara masih banyak guru honorer yang belum mendapat kepastian status meski telah mengabdi bertahun-tahun.

Ia juga menyinggung kondisi kesejahteraan dosen, terutama di perguruan tinggi swasta, di mana sekitar 40 persen menerima gaji di bawah Rp 3 juta per bulan.

PDIP pun mendorong agar anggaran pendidikan lebih difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta perbaikan infrastruktur sekolah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Partai tersebut menegaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memastikan penghormatan terhadap dunia pendidikan.